Perpol Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga Resmi Diundangkan
Rabu, 16 November 2022 - 16:42 WIB
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Buka Peluang Komunikasi dengan PBB
Dedi menambahkan, sebelumnya Polri tidak memiliki regulasi yang mengatur soal keselamatan dan keamanan pertandingan olahraga, khususnya sepak bola. Hal itu hanya berupa perjanjian kerja sama (PKS) serta mengacu pada statuta FIFA.
"Apabila sudah disahkan dan diundangkan tentunya akan disosialisasikan ke seluruh jajaran dari tingkat Polsek, Polres dan Polda serta Mabes Polri mulai dari Brimob, Sabhara, Lantas. Seluruh anggota harus betul-betul memahami, memedomani, dan melaksanakannya. Apabila dilanggar tentu akan diproses baik kode etik maupun pidana," pungkas Dedi.
Dedi menambahkan, sebelumnya Polri tidak memiliki regulasi yang mengatur soal keselamatan dan keamanan pertandingan olahraga, khususnya sepak bola. Hal itu hanya berupa perjanjian kerja sama (PKS) serta mengacu pada statuta FIFA.
"Apabila sudah disahkan dan diundangkan tentunya akan disosialisasikan ke seluruh jajaran dari tingkat Polsek, Polres dan Polda serta Mabes Polri mulai dari Brimob, Sabhara, Lantas. Seluruh anggota harus betul-betul memahami, memedomani, dan melaksanakannya. Apabila dilanggar tentu akan diproses baik kode etik maupun pidana," pungkas Dedi.
(zik)
Lihat Juga :