Komisi I Minta Pimpinan DPR Ingatkan Pemerintah Segera Kirim Surpres Panglima TNI

Rabu, 16 November 2022 - 16:30 WIB
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin meminta pimpinan DPR ingatkan pemerintah untuk segera kirim surpres Panglima TNI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi I DPR meminta pimpinan DPR mengingatkan pemerintah terkait Surat Presiden (Surpres) perihal pergantian Panglima TNI. Hal itu lantaran DPR dalam waktu dekat akan memasuki masa reses.

"Surpres itu 20 hari sebelum berakhir masa sidang. DPR sudah harus mengirimkan nama tersebut kepada pemerintah. Sekarang ini DPR akan masuk masa reses pada 16 Desember. Artinya, sebelum tanggal 24 fit and proper test calon Panglima TNI baru sudah baru selesai," ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin, Rabu (16/11/2022).



TB Hasanuddin menyebut hari ini sudah tanggal 16 November 2022 sehingga waktu fit and proper test calon Panglima TNI yang baru membutuhkan waktu paling lambat 8 hari lagi. Sesuai perundang-undangan, jabatan Panglima TNI tidak bisa dilakukan perpanjangan karena tidak termasuk jabatan yang membutuhkan pengetahuan spesialis.

Baca juga: Susaningtyas Sebut Jokowi Perlu Pertimbangkan 3 Hal Tentukan Calon Panglima TNI

"Sekarang tanggal 16, 8 hari lagi. Nama itu belum dikirim. Banyak orang mempertanyakan mungkin Panglima TNI akan diperpanjang karena belum dikirim. Berdasarkan perundang-undangan tidak ada perpanjangan jabatan panglima TNI kecuali mereka yang memiliki pengetahuan spesialis. Misalnya dokter spesialis jantung, atau ahli mesin. Itu biasanya hanya perwira pertama saja," katanya.

Baca juga: Soal Calon Panglima TNI, DPR Yakin Surpres Dikirim Usai G20
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!