Jumlah Tes Covid-19 Indikator Utama Penentuan Zona Suatu Daerah

Rabu, 08 Juli 2020 - 10:45 WIB
Petugas medis mengambil sampel dahak dari pedagang yang mengikuti tes usap (swab test) Covid-19 di Pasar Sayur Buah Cipulir, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Segala kebijakan dan tindakan pemerintah dan masyarakat di masa transisi menuju kenormalan baru ini sangat krusial dalam pencegahan dan penanganan penyebaran virus Sars Cov-II. Jumlah tes polymerase chain reaction (PCR) harus menjadi indikator dalam penetapan zona atau aman Covid-19 dari suatu daerah.

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan, cara yang paling efektif meredam penyebaran virus Sars Cov-II adalah pelacakan terhadap mereka yang kontak dan berinteraksi dengan orang positif Covid-19. Dengan demikian, besarnya gelombang penularan bisa dicegah secepat mungkin dan rantai penularan bisa dihentikan.



"Selain itu, tes massal menjadi metode paling efektif untuk melacak dan mencegah orang tanpa gejala (OTG) untuk menularkan ke orang lain. OTG saat ini menjadi salah satu sumber penularan terbesar baik ke keluarga maupun lingkungan sekitar," tutur anggota DPD RI Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).

Fahira mengapresiasi kerja keras dan usaha dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan semua pemerintah daerah (pemda). Menurutnya, tantangan pemerintah pusat dan daerah adalah melakukan tes PCR sesuai standar World Health Organization (WHO). Organisasi kesehatan itu mengharuskan jumlah tes 1.000 orang per 1 juta penduduk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!