Bongkar Jaringan Narkoba Iran-Jerman, Polri Klaim Selamatkan 37.200 Jiwa
Jum'at, 11 November 2022 - 22:58 WIB
JAKARTA - Polisi mengungkap peredaran narkotika jaringan Internasional Iran-Jerman di Indonesia. Sebanyak 9,3 kilogram sabu-sabu disita.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadir Tipid Narkoba) Bareskrim Polri Kombes Pol Djayadi mengatakan, dengan asumsi per hari diperkirakan 4 orang mengonsumsi 1 gram, maka Polri berhasil menyelamatkan lebih 37.200 jiwa.
"Jumlah barang bukti sabu sebanyak 9,3 kg sehingga jiwa yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba kurang lebih 37.200 jiwa," ujar Djayadi dalam jumpa pers di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Jumat (11/11/22).
Foto/ist
Pengungkapan jaringan ini berawal dari informasi masyarakat soal rencana pengiriman sabu dari Jerman melalui dalam paket kiriman keramik. Berbekal informasi ini, polisi lalu merancang skenario penangkapan. Dua tersangka berhasil dibekuk yaitu MHD (35) dan AK (25). Sementara satu tersangka berinisial S masih diburu.
Deputi Komisioner Narkoba dan Cukai 1 berhasil MHD di depan kantor pos ketika baru saja menerima paket berisi 4 kg bubuk putih diduga sabu-sabu. Sementara tersangka AK di depan lobi apartemen. (Annissa Pujiastuti)
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadir Tipid Narkoba) Bareskrim Polri Kombes Pol Djayadi mengatakan, dengan asumsi per hari diperkirakan 4 orang mengonsumsi 1 gram, maka Polri berhasil menyelamatkan lebih 37.200 jiwa.
"Jumlah barang bukti sabu sebanyak 9,3 kg sehingga jiwa yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba kurang lebih 37.200 jiwa," ujar Djayadi dalam jumpa pers di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Jumat (11/11/22).
Foto/ist
Pengungkapan jaringan ini berawal dari informasi masyarakat soal rencana pengiriman sabu dari Jerman melalui dalam paket kiriman keramik. Berbekal informasi ini, polisi lalu merancang skenario penangkapan. Dua tersangka berhasil dibekuk yaitu MHD (35) dan AK (25). Sementara satu tersangka berinisial S masih diburu.
Deputi Komisioner Narkoba dan Cukai 1 berhasil MHD di depan kantor pos ketika baru saja menerima paket berisi 4 kg bubuk putih diduga sabu-sabu. Sementara tersangka AK di depan lobi apartemen. (Annissa Pujiastuti)
(muh)
tulis komentar anda