Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dengan Modus Kirim Keramik dari Jerman

Jum'at, 11 November 2022 - 18:24 WIB
"Kitchen lab untuk melakukan proses terjadinya pemurnian atau dari baham serbuk menjadi baham kristal," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi.

Dalam penggeledahan itu, polisi juga menemukan bahan kimia aseton, saringan, timbangan digital, serta 5,3 kilogram narkoba jenis sabu siap edar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, para tersangka juga disangkakan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!