Dewan Pers Bersama Polri Tandatangani Kerja Sama Perlindungan Keselamatan Jurnalis
Kamis, 10 November 2022 - 19:41 WIB
Dewan Pers bersama Polri menandatangani perjanjian kerja sama menjamin kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pers bersama Polri menandatangani perjanjian kerja sama menjamin kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.
Kerja sama tersebut ditandatangani Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Ini langkah konkret terkait menjamin kerja-kerja jurnalistik teman-teman pers di mana selama ini sering kali menjadi persoalan ketika teman-teman melakukan kegiatan jurnalistik," kata Plt Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Dewan Pers Luncurkan Aplikasi Pengaduan Elektronik untuk Permudah Proses Kontrol Karya Jurnalistik
Kerja sama tersebut ditandatangani Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Ini langkah konkret terkait menjamin kerja-kerja jurnalistik teman-teman pers di mana selama ini sering kali menjadi persoalan ketika teman-teman melakukan kegiatan jurnalistik," kata Plt Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Dewan Pers Luncurkan Aplikasi Pengaduan Elektronik untuk Permudah Proses Kontrol Karya Jurnalistik
Lihat Juga :