PHL Divisi Propam: Ferdy Sambo Tak Pernah Tidur di Kantor

Kamis, 10 November 2022 - 14:12 WIB
PHL Divisi Propam Polri Ariyanto memberikan kesaksiannya dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - PHL Divisi Propam Polri Ariyanto memberikan kesaksiannya dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesaksiannya, Ariyanto mengaku selama bertugas, dia tak pernah melihat Ferdy Sambo menginap di kantor.

Awalnya, Jaksa menanyai Ariyanto di mana dia biasanya bekerja, Ariyanto mengaku dia biasa bekerja di pantry kantor Div Propam Polri. Namun, kalau ada surat-surat yang masuk ke kantor Ferdy Sambo, dia pula yang mengantarkannya ke dalam kantor. Adapun pantry itu letaknya bersebelahan dengan ruangan Ferdy Sambo.





“Bersebelahan nempel hanya dibatasi," ujar Ariyanto,di persidangan, Kamis (10/11/2022).

“Setiap tamu Sambo lewat pantry? Sering enggak saksi ke rumah dinas (Ferdy Sambo)?" tanya Jaksa.



"Nggak (lewat pantry saat ada tamu). Jarang (ke rumah dinas) kecuali ada perintah," tutur Ariyanto.

Pengacara terdakwa lantas menanyai Ariyanto posisinya saat tanggal 12 Juli, dia mengaku berada di Kantor Div Propam Polri, dia baru pulang dari kantor tersebut ke rumah pasca Ferdy Sambo juga pulang atau saat malam hari.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More