Pegawai Harian Lepas Propam Polri Jadi Saksi, Mengaku Digaji Sambo dari Kantong Pribadi

Kamis, 10 November 2022 - 13:20 WIB
Hakim lantas meminta jaksa memanggil satu orang saksi yang sudah datang di PN Jakarta Selatan. Adapun saksi yang datang itu merupakan seorang PHL Div Propam Polri bernama Aryanto.

Di persidangan, Aryanto mengaku telah bekerja sebagai PHL Divisi Propam sejak dua tahun lalu. Sebelumnya, dia pernah menjadi PHL di bagian Bareskrim Polri hingga akhirnya dipindahkan oleh Ferdy Sambo ke Div Propam Polri.

"Yang pindahkan ke Div Propam siapa?" tanya hakim.

Baca juga: Hendra Kurniawan dkk Tiba di Pengadilan, Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap

"Pak Ferdy Sambo," jawab Aryanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!