Kejagung Naikkan Status Kasus Proyek 4.200 BTS Kominfo ke Penyidikan

Selasa, 08 November 2022 - 07:14 WIB
Kejagung sedang menyidik proyek pembangunan 4.200 BTS Kemnterian Kominfo. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ada 4.200 Base Transceiver Station ( BTS ) dan infrastruktur pendukung yang diduga dikorupsi. Ribuan BTS tersebut tersebar di seluruh pelosok negeri untuk mendukung aktivitas daring masyarakat saat masa pandemi Covid-19.

Saat ini, penyidik Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Proyek yang dilaksanakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika dimulai 2020 sampai dengan 2022.



"Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dikutip Selasa (8/11/2022).

Baca juga: BPK Temukan Anggaran Proyek Rp126,477 Miliar Kemkominfo Bermasalah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!