Kejagung Naikkan Status Kasus Proyek 4.200 BTS Kominfo ke Penyidikan

Selasa, 08 November 2022 - 07:14 WIB
Kejagung sedang menyidik proyek pembangunan 4.200 BTS Kemnterian Kominfo. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ada 4.200 Base Transceiver Station ( BTS ) dan infrastruktur pendukung yang diduga dikorupsi. Ribuan BTS tersebut tersebar di seluruh pelosok negeri untuk mendukung aktivitas daring masyarakat saat masa pandemi Covid-19.

Saat ini, penyidik Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Proyek yang dilaksanakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika dimulai 2020 sampai dengan 2022.

"Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dikutip Selasa (8/11/2022).





Lebih lanjut dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik. Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.

• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.

• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.

• Paket 4: Papua 966 titik.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More