5 Tokoh Muhammadiyah Bergelar Pahlawan Nasional

Senin, 07 November 2022 - 00:21 WIB
Kemudian pada tahun 1921, KH Mas Mansur memutuskan untuk masuk organisasi Muhammadiyah setelah ia berkelana dan aktif di berbagai organisasi. Ia pernah menjadi Ketua Cabang Muhammadiyah dan Konsul Muhammadiyah wilayah Jawa Timur.

Saat Kongres ke-26 Muhammadiyah yang dilaksanakan di Yogyakarta pada Oktober 1937, pria kelahiran 25 Juni 1896 ini diangkat menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah.

Diajuga turut memperjuangkan rakyat di masa penjajahan. KH Mas Mansur dikenal sebagai salah satu dari empat tokoh yang disebut Empat Serangkai. Pada 26 Juni 1964, KH Mas Mansur memperoleh gelar Pahlawan Nasional.

5. Kasman Singodimedjo

Kasman Singodimedjo lahir di Purworejo, Jawa Tengah, 25 Februari 1904. Ayahnya adalah H Singodimedjo, pernah menjabat sebagai penghulu, carik (sekretaris desa), dan Polisi Pamong Praja di Lampung Tengah.

Kasman menempuh pendidikan awal di sekolah desa di Purworejo. Selanjutnya, dia masuk Holland Indische School (HIS) di Kwitang, Jakarta. Ia pindah ke HIS Kutoarjo, kemudian ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) di Magelang. Selain menuntut ilmu, Kasman juga belajar pengetahuan agama kepada KH Ahmad Dahlan dan KH Abdul Aziz.

Sejak muda, Kasman Singodimedjo aktif dalam Muhammadiyah. Dia pernah menjadi Ketua Muhammadiyah Cabang Jakarta sekaligus Koordinator Muhammadiyah Wilayah Jakarta, Bogor, dan Banten pada tahun 1968.

Dia juga pernah didapuk sebagai salah satu Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Kantor Jakarta selama tiga periode. Dalam perjuangan kemerdekaan, Kasman turut berkontribusi. Ia tergabung dalam PETA, menjadi anggota PPKI, dan berjuang bersama rakyat di masa Agresi Militer Belanda II.

Pada 29 Agustus 1945, Kasman terpilih sebagai ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), cikal bakal Parlemen RI. Selanjutnya, pada 1945-1946, Kasman diangkat menjadi Jaksa Agung. Dia juga pernah menjabat Menteri Muda Kehakiman pada Kabinet Amir Syarifuddin II, 11 November 1947-29 Januari 1948.

Kasman dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 2018 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 123/TK Tahun 2018.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More