Ketua Bidang Hukum DPP Perindo Minta Masyarakat Aktif Implementasikan UU TPKS

Sabtu, 05 November 2022 - 23:07 WIB
Sayangnya, kata Tama, masyarakat kurang berperan aktif dalam berpartisipasi dalam UU tersebut. Kurangnya partisipasi ini disebabkan belum pahamnya masyarakat tentang mengaplikasikan UU TPKS. "Kita tahu sudah ada ini UU TPKS, tapi bagaimana menggunakannya, bagaimana kemudian memanfaatkan UU ini, itu yang belum dilakukan. Padahal ruang masyarakat sangat besar di sana, sangat tinggi ruangnya untuk bisa berpartisipasi," ujarnya.

Baca juga: UU TPKS Lahir, Perindo Anggap Direktorat Khusus pada Polri Mendesak

Tama menilai, masih ada inkonsistensi dari aparat penegak hukum dalam implementasi UU TPKS. Ada beberapa kasus yang bisa ditangani dengan UU TPKS namun hal itu tidak dilaksanakan. "Jadi kita berharap penegak hukum mulai konsisten jadi kalau perkara-perkara kekerasan seksual itu juga harus dimulai ditangani dengan (UU) kekerasan seksual," ucapnya.

Meskipun dirinya menilai implementasi UU TPKS sudah baik, namun belum ada peraturan pelaksanaannya. "Misalnya perarutan pemerintah terkait dengan dana bantuan korban dan sebagainya," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!