Sejarah Korpolairud Baharkam Polri

Jum'at, 04 November 2022 - 18:48 WIB
Pada 1958, Polairud berubah menjadi Dinas Perairan dan Udara yang dibagi menjadi dua seksi yaitu Seksi Air yang dipimpin Komisaris Polisi II Soetario Kartadihardja dan Seksi Udara yang dipimpin Komisaris Polisi I Drs Harsono.

Disahkannya UU Nomor 13 Tahun 1961 tentang UU Pokok Kepolisian Negara, Dinas Perairan dan Udara diubah menjadi Korps Airud. Sebagai Panglima Korps Airud adalah KBP R Hartono.

Baca juga: Aksi Manuver Personel Polairud Polda Jawa Timur Saat Kendarai Jetski

Pada 1965, Korps Airud berubah menjadi Direktorat Perairan dan Udara yang dipimpin seorang Direktur. Namun perubahan ini tidak lama hanya berlangsung selama 1 tahun dan kembali menjadi Korps Airud.

Reorganisasi Polri berdasarkan SK Menhankam No 15/1976, membuat Korps Airud dilikuidasi menjadi empat bagian. Masing-masing, Satuan Utama Polisi Perairan (Sattama Polair); Satuan Utama Udara (Sattama Poludara); Pusat Senjata (Pussen) yang merupakan pusat pendidikan Polairud yang berada di bawah Kobangdiklat Polri; dan Satuan Polairud Daerah Angkatan Kepolisian (Sat Polairud Dak) yang berada di bawah Kodak (sekarang Polda), baik secara administratif maupun operasional.

Setelah melalui beberapa kali dilakukan perombakan, akhirnya Satuan utama Polisi Air dilebur ke dalam Sub Direktorat Polisi Air, sementara Satuan Utama Polisi Udara menjadi Subdit Pol Udara. Keduanya beroperasi dengan kendali Direktorat Samapta Polri dengan pertimbangan dalam surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/9/V/2002 pada tanggal 25 Mei 2000 yang mana struktur Polairud berada di bawah Deops Kapolri dengan sebutan Dit Polairud Deops Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!