Pengamat Ungkap Motif Wakil Rakyat Gelar Rapat di Markas KPK
Selasa, 07 Juli 2020 - 14:40 WIB
JAKARTA - Langkah Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK hari ini menuai komentar beragam di masyarakat. Sebab, RDP yang biasa dilakukan di Gedung Dewan, kini dilakukan di markas lembaga antikorupsi tersebut.
Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengungkap sejumlah motivasi para wakil yang menggelar rapat di Gedung KPK. Pertama, Komisi III menganggap KPK merupakan mitra kerjanya, sehingga wajar rapat di gelar di kantor itu.
"Memang menjadi menarik ada kemungkinan (rapat di markas KPK) untuk mendorong agar KPK bekerja lebih progresif dalam mencegah dan memberantas korupsi," tutur Suparji saat dihubungi SINDOnews, Selasa (7/7/2020).( )
Di sisi lain, Suparji menganggap, rapat bersama itu dapat bermakna adanya sinergi KPK dengan DPR dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi. Mengingat, sejauh ini para wakil rakyat hanya melihat 'dapur' KPK dari Senayan melalui rapat-rapat bersama tersebut.
Menurutnya, dengan rapat di markas KPK itu, maka anggota dewan dapat mengetahui langsung 'dapur' pemberantasan korupsi di lembaga itu. "Hal terpenting bukan di mana tempat RDP-nya, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana segera mewujudkan Indonesia bebas korupsi," katanya.( )
Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengungkap sejumlah motivasi para wakil yang menggelar rapat di Gedung KPK. Pertama, Komisi III menganggap KPK merupakan mitra kerjanya, sehingga wajar rapat di gelar di kantor itu.
"Memang menjadi menarik ada kemungkinan (rapat di markas KPK) untuk mendorong agar KPK bekerja lebih progresif dalam mencegah dan memberantas korupsi," tutur Suparji saat dihubungi SINDOnews, Selasa (7/7/2020).( )
Di sisi lain, Suparji menganggap, rapat bersama itu dapat bermakna adanya sinergi KPK dengan DPR dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi. Mengingat, sejauh ini para wakil rakyat hanya melihat 'dapur' KPK dari Senayan melalui rapat-rapat bersama tersebut.
Menurutnya, dengan rapat di markas KPK itu, maka anggota dewan dapat mengetahui langsung 'dapur' pemberantasan korupsi di lembaga itu. "Hal terpenting bukan di mana tempat RDP-nya, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana segera mewujudkan Indonesia bebas korupsi," katanya.( )
(abd)
tulis komentar anda