Ferdy Sambo: Kalau Penyidik Berpihak, Tidak Mungkin Saya dan Istri di Sini

Selasa, 01 November 2022 - 21:06 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo membantah tudingan kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni, Kamaruddin Simanjuntak terkait keberpihakan penyidik Polri dalam kasus ini.

Menurut Sambo, apabila penyidik berpihak kepada dirinya dan istri tidaklah mungkin dirinya berada di persidangan kali ini. "Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya ini juga saya sanggah. Karena kalau penyidik berpihak kepada saya, maka saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Selain membantah tudingan terkait keberpihak penyidik, dirinya juga membantah tudingan terkait judi online. Hal itu disampaikan Sambo selaku Kasatgassus Merah Putih yang pada saat itu bertugas memberantas kasus judi online dan narkoba.





"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini tetapi pribadi saya karena sudah terjadi, saya selaku kasatgas, ini terlibat narkoba judi online tidak ada, justru saya memberantas," tegasnya.

Sambo juga membantah terkait adanya kamar milik Brigadir J di Rumah Saguling. Menurutnya semua ajudan diposisikan sama oleh dirinya. "Saya sampaikan tidak ada kekhususan pada seluruh ajudan kami, kami perlakukan semua sama, kamar satu itu untuk berdua, karena rumah kami tidak cukup untuk menampung semua ajudan yang ada," sambungnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More