Putri Candrawathi Kaget Dituduh Jadi Penembak Ketiga Brigadir J

Selasa, 01 November 2022 - 19:43 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
JAKARTA - Putri Candrawathi membantah dirinya ikut menembak Brigadir J seperti yang dituduhkan Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga korban. Putri yang menyandang status terdakwa pembunuhan berencana mengaku kaget dengan tuduhan tersebut.

"Untuk Kamaruddin, mohon maaf saya terkejut ketika bapak mengatakan saya adalah penembak ketiga," kata Putri dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Putri menegaskan, saat penembakan terjadi dirinya tengah beristirahat di kamar. Putri mengaku tidak ikut dalam kejadian tembak-menembak tersebut. "Karena pada saat kejadian, saya sedang berada di kamar sedang beristirahat," ujarnya.



Untuk diketahui, dalam persidangan sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak bersaksi tentang 3 orang penembak terhadap Brigadir J. Padahal berdasarkan keterangan Bharada E, hanya ada dua penembak, yakni dirinya dan Ferdy Sambo.

"Tiga penembak yang disampaikan (saksi Kamaruddin) ada catatan juga dari kami. Bahwa klien kami menyampaikan yang menembak itu RE dan FS," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Kakak Brigadir J Sempat Diminta Carikan Bayi untuk Diadopsi Sambo-Putri
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More