Deretan Tanda Jasa yang Dimiliki Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Senin, 31 Oktober 2022 - 12:52 WIB
Tanda kehormatan yang disematkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai penghormatan atas jasa seorang prajurit yang berjuang untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat (AD).
2. Bintang Jalasena Utama
Tanda kehormatan yang disematkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seorang prajurit terhadap kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut (AL).
Baca juga : Kinerja Kapolri Jenderal Sigit Dinilai Sangat Optimal
3. Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama
Tanda kehormatan yang disematkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seorang prajurit terhadap kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara (AU).
4. Bintang Yudha Dharma Pratama
Tanda Kehormatan yang disematkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.
Selain keempat tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo masih memiliki sederet tanda jasa yang pernah disematkan kepadanya. Di antaranya adalah Bintang Bhayangkara Utama (2021), Bintang Bhayangkara Pratama (2019), Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalencana Pengabdian 24 Tahun, Satyalencana Pengabdian 16 Tahun, Satyalencana Pengabdian 8 Tahun, Satyalencana Jana Utama, Satyalencana Ksatria Bhayangkara, Satyalencana Karya Bhakti, Satyalencana Bhakti Pendidikan, Satyalencana Bhakti Buana, Satyalencana Bhakti Nusa, Satyalencana Dharma Nusa, Satyalencana Operasi Kepolisian, dan Satyalencana Kebkahtian Sosial.
2. Bintang Jalasena Utama
Tanda kehormatan yang disematkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seorang prajurit terhadap kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut (AL).
Baca juga : Kinerja Kapolri Jenderal Sigit Dinilai Sangat Optimal
3. Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama
Tanda kehormatan yang disematkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seorang prajurit terhadap kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara (AU).
4. Bintang Yudha Dharma Pratama
Tanda Kehormatan yang disematkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.
Selain keempat tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo masih memiliki sederet tanda jasa yang pernah disematkan kepadanya. Di antaranya adalah Bintang Bhayangkara Utama (2021), Bintang Bhayangkara Pratama (2019), Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalencana Pengabdian 24 Tahun, Satyalencana Pengabdian 16 Tahun, Satyalencana Pengabdian 8 Tahun, Satyalencana Jana Utama, Satyalencana Ksatria Bhayangkara, Satyalencana Karya Bhakti, Satyalencana Bhakti Pendidikan, Satyalencana Bhakti Buana, Satyalencana Bhakti Nusa, Satyalencana Dharma Nusa, Satyalencana Operasi Kepolisian, dan Satyalencana Kebkahtian Sosial.
(bim)
tulis komentar anda