Komisi III DPR Agendakan RDP di Markas KPK Siang Ini
Selasa, 07 Juli 2020 - 10:20 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI dijadwalkan bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas), hari ini, Selasa (7/7/2020). Rencananya, RDP antara DPR dan KPK akan digelar sekira pukul 11.00 WIB.
RDP antara Komisi III DPR dan KPK kali ini, berbeda dari biasanya. Sebab, RDP tersebut bakal dilangsungkan di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, yang merupakan markas KPK.
(Baca: Ketua Komisi III Janji Perjuangkan Mobil Pemusnah Narkoba untuk Polri)
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengamini bahwa pihaknya bakal RDP dengan Komisi III DPR di markas antirasuah, hari ini. Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui apakah rapat akan digelar secara tertutup atau terbuka. Menurut Ali, hal itu kewenangan pimpinan rapat.
"Iya betul, namun karena ini sidang DPR maka nanti terkait apakah sidang terbuka atau tertutup tentu jadi wewenang pemimpin rapat ya," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).
(Baca: KPK Disarankan Gandeng Auditor untuk Telusuri Aliran Dana Kartu Prakerja)
Ali enggan membeberkan secara detail alasan RDP digelar di Gedung Merah Putih KPK. Sebab, biasanya RDP antara DPR dengan KPK dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Lihat Juga: Komisi III DPR Kutuk Keras Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Desak Pengusutan Tuntas!
RDP antara Komisi III DPR dan KPK kali ini, berbeda dari biasanya. Sebab, RDP tersebut bakal dilangsungkan di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, yang merupakan markas KPK.
(Baca: Ketua Komisi III Janji Perjuangkan Mobil Pemusnah Narkoba untuk Polri)
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengamini bahwa pihaknya bakal RDP dengan Komisi III DPR di markas antirasuah, hari ini. Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui apakah rapat akan digelar secara tertutup atau terbuka. Menurut Ali, hal itu kewenangan pimpinan rapat.
"Iya betul, namun karena ini sidang DPR maka nanti terkait apakah sidang terbuka atau tertutup tentu jadi wewenang pemimpin rapat ya," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).
(Baca: KPK Disarankan Gandeng Auditor untuk Telusuri Aliran Dana Kartu Prakerja)
Ali enggan membeberkan secara detail alasan RDP digelar di Gedung Merah Putih KPK. Sebab, biasanya RDP antara DPR dengan KPK dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Lihat Juga: Komisi III DPR Kutuk Keras Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Desak Pengusutan Tuntas!
(muh)
tulis komentar anda