Ketua Komisi III Janji Perjuangkan Mobil Pemusnah Narkoba untuk Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Herman Herry berjanji bakal memperjuangkan pengadaan mobil pemusnah narkoba Polri . Dia mengatakan, mobil pemusnah narkoba milik Polri itu bakal diajukan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021.
"Terkait curhat Kapolri soal minimnya mobil pemusnah narkoba milik Kepolisian, saya sebagai Ketua Komisi III berkomitmen untuk memperjuangkan pengadaan tersebut di APBN 2021," ujar Herman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: Kapolri: 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020)
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan hal itu sebagai bukti dukungan Komisi III DPR terhadap aparat kepolisian dalam memberangus tindak kejahatan narkoba di Tanah Air. Pasalnya, narkoba merupakan salah satu tindak kejahatan yang merusak masa depan bangsa.
"Hal ini merupakan bentuk support Komisi III kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk tetap bersemangat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia," kata Legislator asal Nusa Tenggara Timur itu.
Dia juga mengapresiasi atas kinerja Polri dalam memberantas narkoba. "Saya sebagai Ketua Komisi III memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat Kepolisian khususnya Jajaran Satgasus Polri yang terus melakukan kerja-kerja pemberantasan narkoba," pungkas Herman. (Baca juga: Bersama Ketua MPR, Kapolri Pimpin Pemusnahan 1,2 Ton Sabu di Polda Metro)
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengusulkan Polri segera mengajukan pengadaan mobil pemusnah narkoba. Menurut dia, sudah seharusnya Polri memiliki mobil pemusnah narkoba tanpa perlu meminjam kepada pihak lain. Curhatan itu disampaikan Idham Azis saat memberikan sambutan dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, pagi tadi.
"Terkait curhat Kapolri soal minimnya mobil pemusnah narkoba milik Kepolisian, saya sebagai Ketua Komisi III berkomitmen untuk memperjuangkan pengadaan tersebut di APBN 2021," ujar Herman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: Kapolri: 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020)
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan hal itu sebagai bukti dukungan Komisi III DPR terhadap aparat kepolisian dalam memberangus tindak kejahatan narkoba di Tanah Air. Pasalnya, narkoba merupakan salah satu tindak kejahatan yang merusak masa depan bangsa.
"Hal ini merupakan bentuk support Komisi III kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk tetap bersemangat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia," kata Legislator asal Nusa Tenggara Timur itu.
Dia juga mengapresiasi atas kinerja Polri dalam memberantas narkoba. "Saya sebagai Ketua Komisi III memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat Kepolisian khususnya Jajaran Satgasus Polri yang terus melakukan kerja-kerja pemberantasan narkoba," pungkas Herman. (Baca juga: Bersama Ketua MPR, Kapolri Pimpin Pemusnahan 1,2 Ton Sabu di Polda Metro)
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengusulkan Polri segera mengajukan pengadaan mobil pemusnah narkoba. Menurut dia, sudah seharusnya Polri memiliki mobil pemusnah narkoba tanpa perlu meminjam kepada pihak lain. Curhatan itu disampaikan Idham Azis saat memberikan sambutan dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, pagi tadi.
(kri)