Kasus Trading Net89, Reza Paten Ajukan Justice Collaborator

Minggu, 30 Oktober 2022 - 05:05 WIB
Pengacara Reza Paten, Slamat Tambunan mengatakan, bahwa kliennya akan menjadi Justice Collaborator dalam kasus dugaan penipuan Robot Trading Net89. Foto/Ist
JAKARTA - Pengacara Reza Paten, Slamat Tambunan mengatakan, kliennya akan menjadi Justice Collaborator dalam kasus dugaan penipuan Robot Trading Net89. Ia menambahkan, kliennya mengajukan sebagai Justice Collaborator setelah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

"Mungkin saudara sudah tahu bahwa Klien kami sendiri kenapa harus jadi justice collaborator, karena sudah jadi tersangka, dia membuka apa adanya, dia sangat kooperatif, tidak dipanggil pun dia datang ke Bareskrim Polri," ujarnya saat jumpa pers, Sabtu (29/10/2022).



Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89, Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka

Sebagai Justice Collaborator, Slamat menjelaskan, kliennya akan bersikap kooperatif terkait mekanisme kasus tersebut kepada tim penyidik Bareskrim Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!