Kowani Desak RUU PPRT Segera Disahkan

Senin, 06 Juli 2020 - 11:10 WIB
Giwo pun mendesak RUU PPRT segera disahkan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Tidak bisa ditunda lagi. RUU PPRT sudah terkatung-katung sejak 16 tahun yang lalu," tegas mantan Ketua KPAI ini.

Untuk diketahui, jumlah PRT di tanah air mencapai 4,2 juta. 84 persennya adalah perempuan dan 14 persen dari jumlah perempuan tersebut merupakan anak di bawah 18 tahun.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir dari Januari 2018 sampai dengan April 2020, tercatat 1.458 kasus kekerasan PRT yang bisa dilaporkan dengan berbagai bentuk kekerasan, dari psikis, fisik, ekonomi dan seksual serta pelecehan terhadap profesinya. Kasus kekerasan tersebut termasuk pengaduan upah tidak dibayar, PHK menjelang Hari Raya dan THR yang tidak dibayar.

Menurut Survei Jaminan Sosial JALA PRT pada 2019 terhadap 4.296 PRT yang diorganisir di enam kota, 89 persen PRT tidak mendapatkan jaminan kesehatan atau menjadi peserta JKN KIS. Mayoritas PRT membayar pengobatan sendiri apabila sakit termasuk dengan cara berhutang, termasuk berhutang ke majikan dan kemudian dipotong gaji.
(kri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More