Polri: Kasus Siti Elina Penerobos Istana Ditangani Densus 88
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 16:02 WIB
JAKARTA - Polri melimpahkan kasus Siti Elina , perempuan berpistol yang menerobos Istana Negara ke Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Kasus penerobosan Istana itu kini sepenuhnya ditangani Densus.
"Saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Di sisi lain, Ramadhan menuturkan Siti Elina tidak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan polisi. "Namun hingga saat ini saudari SE masih diam dan belum koperatif," ucap Ramadhan.
Meski tidak kooperatif, Ramadhan menyatakan bahwa pihak kepolisian masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap Siti Elina. "Proses pemeriksaan masih terus berjalan," ucap Ramadhan.
Diketahui, Siti Elina sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol.
Sementara, Suaminya Siti Elina, Bahrul Ulum dan guru ngajinya, JM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitannya terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
"Saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Di sisi lain, Ramadhan menuturkan Siti Elina tidak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan polisi. "Namun hingga saat ini saudari SE masih diam dan belum koperatif," ucap Ramadhan.
Meski tidak kooperatif, Ramadhan menyatakan bahwa pihak kepolisian masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap Siti Elina. "Proses pemeriksaan masih terus berjalan," ucap Ramadhan.
Diketahui, Siti Elina sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol.
Baca Juga
Sementara, Suaminya Siti Elina, Bahrul Ulum dan guru ngajinya, JM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitannya terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
(kri)
tulis komentar anda