Besok, Webinar Partai Perindo Bedah Habis Pemicu Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 00:36 WIB
Partai Perindo menggelar webinar bertajuk Kriteria Kekerasan Seksual Versi Kementerian Agama Mempertegas Atau Membingungkan? Foto/MNC Media
JAKARTA - Kasus kekerasan seksual cukup marak terjadi belakangan ini. Bahkan, kejadian memilukan ini juga terjadi di sejumlah lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama ( Kemenag ).

Munculnya, berbagai kasus tersebut membuat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qouma berang. Hingga akhirnya Kemenag menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di satuan pendidikan pada Kemenag.



Sayang, diterbitkannya PMA tersebut tidak juga menjadi cambuk bagi para predator seks mencari mangsa di lembaga pendidikan. Menjadi pertanyaaan, apakah kemudian kekerasan seksual sudah tidak bisa lagi dibendung di lembaga pendidikan maupun Kemenag?

Baca juga: Siulan Masuk Kategori Pelecehan, Begini Penjelasan Kemenag

Untuk menjawab persoalan tersebut, Partai Perindo akan membedah hal tersebut dalam webinar bertajuk 'Kriteria Kekerasan Seksual Versi Kementerian Agama Mempertegas Atau Membingungkan?' yang akan digelar pada Jumat (28/10/2022) pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Kemenag Terbitkan PMA Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!