Stafsus Menag: ASN Harus Punya Cara Pandang dan Praktik Beragama Moderat

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:37 WIB
Staf Khusus Menteri Agama Bidang IT, Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, ASN harus memperkuat moderasi beragama guna menangkal paham radikalisme. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penguatan moderasi beragama bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) sangat penting. Hal itu untuk membendung penetrasi ideologi yang dapat mengganggu kebinekaan Indonesia.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Bidang IT, Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di depan kurang lebih 800 peserta seminar moderasi beragama di MTsN 1 Banjarnegara, Jateng, Selasa (25/10/2022).



"Saya mengingatkan, pembinaan moderasi beragama merupakan turunan dan sesuai Permen Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi PNS Kemenag. Jadi harapannya adalah seluruh ASN di lingkungan Kemenag ini punya cara pandang, sikap, praktik beragama yang moderat dan mentaati konstitusi bangsa Indonesia yang sudah disepakati bersama," katanya.

Baca juga: Cegah Paham Radikalisme, Guru PAI Diminta Awasi Murid dari Dampak Negatif Medsos
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!