Ganjar Klarifikasi Pernyataan Siap Nyapres: Keputusan Ada di Ketua Umum

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:49 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022). FOTO/ANTARA
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengklarifikasi pernyataannya yang siap menjadi calon presiden (capres). Menurut Ganjar, pernyataan tersebut merupakan sikap siap dirinya pada apa pun keputusan partai.

"Saya orang diklat. Semua kader mesti siap. Apa pun. Tapi keputusan ada di ketua umum dan itu adalah keputusan kongres dan semua kader harus ikut," kata Ganjar Pranowo usai memenuhi panggilan klarifikasi di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Ganjar siap membantu pemerintah dalam menangani berbagai persoalan, utamanya terkait inflasi ekonomi pascapandemi Covid-19. "Apa yang diperintahkan oleh Pak Jokowi sebagai sama-sama petugas yang ada di pemerintahan untuk bersama-sama membereskan itu," katanya.



Baca juga: PDIP Jatuhkan Sanksi ke Ganjar Pranowo karena Pernyataan Siap Nyapres

Untuk diketahui, pernyataan Ganjar Pranowo yang siap menjadi capres 2024 berbuntut panjang. Setelah diklarifikasi, Ganjar diberikan sanksi teguran oleh DPP PDIP.

"DPP PDIP memutuskan menjatuhkan sanksi ke Pak Ganjar Pranowo teguran," kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun usai mengklarifikasi Ganjar.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan, sanksi teguran yang diberikan kepada Ganjar Pranowo atas pernyataannya yang siap nyapres adalah bentuk penegakan disiplin partai. Hasto mengatakan, sebenarnya Ganjar tidak melanggar aturan partai tapi pernyataannya multitafsir.

"Ini merupakan hal yang biasa, partai menegakkan disiplin organisasi partai, capres-cawapres menyangkut masa depan bangsa negara dan masa depan kita. Kita akan umumkan (capres cawapres yang diusung PDIP) sampai ketua umum mengambil keputusan tepat pada momentum tepat," ujarnya.

Baca juga: Momen Ganjar Pranowo Dipanggil ke DPP PDIP Terkait Pernyataan Siap Nyapres



Menurut Hasto, sanksi teguran telah diatur dalam instruksi No 4503/internal/DPP/X/2022 PDIP yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 7 Oktober 2022. Peraturan itu tentang komunikasi politik yang melarang kader berbicara soal pencapresan 2024.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More