PDIP Jatuhkan Sanksi ke Ganjar Pranowo karena Pernyataan Siap Nyapres

Senin, 24 Oktober 2022 - 18:19 WIB
loading...
PDIP Jatuhkan Sanksi ke Ganjar Pranowo karena Pernyataan Siap Nyapres
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dikenakan sanksi teguran oleh DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lantaran pernyataan yang siap menjadi bakal calon presiden 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dikenakan sanksi teguran oleh DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lantaran pernyataan yang siap menjadi bakal calon presiden 2024.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Ganjar memberikan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, (24/10/2022). "DPP PDIP memutuskan menjatuhkan sanksi ke pak Ganjar Pranowo teguran," ujar Komarudin Watubun pasca memintai Ganjar Klarifikasi.

Dia mengatakan sebenarnya pernyataan Ganjar tersebut tidak melanggar aturan partai. Namun, pernyataannya multitafsir. "Meskipun pernyataan itu tak melanggar tapi menimbulkan multitafsir," ucapnya.



Sebelumnya diberitakan, hal itu ditegaskannya dalam wawancaranya dengan salah satu stasiun televisi swasta. Dalam wawancara itu, Ganjar disinggung ihwal namanya yang menjadi salah satu Capres potensial berdasarkan hasil survei. Ganjar mengatakan, sebagai kader PDIP, dia tentunya harus menghormati apa yang menjadi keputusan partai. Namun, di sisi lain, ada juga realitas sosial yang tidak boleh diabaikan.

"Maka kalau bicara dalam kondisi dua realitas yang ada itu, maka sebenarnya kalau untuk bangsa dan negara apa sih yang kita tidak siap," kata Ganjar, Selasa (18/10/2022).

Ganjar menuturkan, sebagai kader partai politik memang harus siap menjadi calon presiden. Apalagi, saat ini partai politik mencari tokoh terbaik untuk diusung di Pemilu 2024. "Ketika partai kemudian sudah membahas secara keseluruhan dan dia akan mencari anak-anak bangsa yang menurut mereka terbaik menurut saya semua orang mesti siap akan hal itu," ujarnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1586 seconds (0.1#10.140)