Pimpinan KPK Akan Pantau Langsung Pemeriksaan Lukas Enembe di Papua
Senin, 24 Oktober 2022 - 19:33 WIB
Tim penyidik KPK bakal diterbangkan ke Papua bersama-sama dengan dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Penyidik ke Papua dalam rangka memintai keterangan Lukas sebagai tersangka. Sedangkan dokter dari IDI akan melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas.
"KPK memfasilitasi pemeriksaan kesehatan saudara LE sebagai wujud penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia sekaligus sebagai wujud pertanggungjawaban dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi oleh KPK," terangnya.
Dalam kesempatan ini, Alex memastikan, seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah, dan persamaan hak di muka hukum. Termasuk, Lukas Enembe.
Untuk diketahui, Lukas tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Lukas tak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kemudian, Lukas kembali tak hadir pada 26 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
KPK kemudian menjadwalkan panggilan kedua terhadap Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, KPK mendapati informasi bahwa Lukas belum dapat memenuhi panggilan KPK karena kondisi kesehatan. Oleh karenanya, KPK dan IDI akan datang ke Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.
"KPK memfasilitasi pemeriksaan kesehatan saudara LE sebagai wujud penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia sekaligus sebagai wujud pertanggungjawaban dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi oleh KPK," terangnya.
Dalam kesempatan ini, Alex memastikan, seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah, dan persamaan hak di muka hukum. Termasuk, Lukas Enembe.
Untuk diketahui, Lukas tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Lukas tak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kemudian, Lukas kembali tak hadir pada 26 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
KPK kemudian menjadwalkan panggilan kedua terhadap Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, KPK mendapati informasi bahwa Lukas belum dapat memenuhi panggilan KPK karena kondisi kesehatan. Oleh karenanya, KPK dan IDI akan datang ke Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.
Lihat Juga :