Kalapas: Ada Sejumlah Napi Belajar di Blok Habib Bahar bin Smith

Senin, 27 April 2020 - 18:45 WIB
Dijelaskan politikus Partai Gerindra ini, foto tersebut diambil dari photo booth Lapas yang dilakukan oleh salah seorang napi.

Sekadar diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejari Cibinong mengeksekusi Habib Bahar bin Smith dan dua muridnya Agil Yahya alias Habib Agil dan Basit Iskandar alias Habib Basit ke Lapas Cibinong, Kamis 8 Agustus 2019.

Terpidana Habib Bahar, Agil, dan Basit akan menjalani masa hukuman di lapas tersebut sesuai vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait kasus penganiayaan terhadap CAJ dan MKU.

Beberapa waktu lalu, majelis hakim PN Bandung memvonis Habib Bahar dengan hukuman 3 tahun penjara, sedangkan Habib Agil dan Habib Basit masing-masing divonis 1,5 tahun dan 2 tahun penjara
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More