Mulai Hari Ini Layanan Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal Kembali Buka

Senin, 06 Juli 2020 - 14:08 WIB
Layanan Bayt Al-Quran dan Museum Istiqlal (BQMI) Taman Mini Indonesia Indah (TMII) hari ini kembali dibuka. FOTO/DOK.HUMAS KEMENAG
JAKARTA - Layanan Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal (BQMI) Taman Mini Indonesia Indah (TMII) hari ini kembali dibuka. Layanan BQMI sempat ditutup sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada 16 Maret 2020.

"Alhamdulillah, seiring pemberlakukan New Normal, layanan BQMI TMII mulai hari ini kembali dibuka. BQMI akan membuka kembali layanan bagi para pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi di Jakarta dalam siaran persnya, Senin (06/07).

Pembukaan layanan BQMI, lanjut Muchlis, ditandai dengan kunjungan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi ke kantor LPMQ siang ini. "Wamenag akan memastikan kesiapan layanan dan protokol kesehatan, sekaligus meresmikan pembukaan layanan," tutur Muchlis. ( )

Wakil Menteri Agama diagendakan bertemu dengan seluruh pegawai LPMQ yang sedang bekerja dari kantor (WFO) di aula pertemuan Lt 4 untuk menyapa dan menyampaikan arahan terkait pelayanan pentashihan dan BQMI.

BQMI TMII selama ini menjadi salah satu destinasi wisata religi di DKI Jakarta. Banyak pelajar dan peneliti yang berkunjung untuk belajar dan meneliti terkait perkembangan pentashihan dan pengkajian Alquran di Indonesia. "Terhitung sejak 1 Januari 2020 hingga 15 Maret 2020 tidak kurang dari 23.200 orang telah berkunjung ke BQMI," katanya.



Protokol Kunjungan BQMI Selama Pandemi

Demi terlaksananya layanan publik serta tetap menjaga kesehatan dan keselamatan selama masa pandemi COVID-19, pengunjung Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal (BQMI) dimohon memperhatikan hal-hal berikut:( )

1. BQMI membuka layanan kunjungan setiap hari Sabtu-Kamis pukul 08.30-15.30 WIB. Tutup istirahat pukul 12.00-13.00 WIB.

2. Layanan kunjungan BQMI dilaksanakan dengan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More