Kemendagri Dorong Penerapan Gerakan Kencana di Daerah
Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:29 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mendorong penerapan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) di daerah. Gerakan ini untuk meningkatkan peran kecamatan dalam penanggulangan bencana di wilayahnya.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan bencana adalah faktor jangkauan wilayah yang luas, dan banyaknya warga yang harus dilayani. Untuk itu, perlu memanfaatkan peran pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, sehingga Pemda dapat memastikan masyarakat di kawasan rawan bencana memiliki pengetahuan tentang risiko dan ancaman bencana.
"Dengan begitu dapat menekan semaksimal mungkin jatuhnya korban jiwa bila terjadi bencana," tegas Safrizal saat menjadi keynote speaker FGD Konsultasi Publik Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana bertema Optimalisasi Peran Kecamatan dalam Pemenuhan SPM Sub Urusan Bencana di Jakarta, Selasa (18/10/2022). Kegiatan ini diikuti lebih dari 250 peserta dari 100 daerah yang terdiri atas unsur BPBD, Sekretariat Daerah (Sekda) serta Camat yang memiliki indeks risiko bencana kategori tinggi.
Baca juga: Kemendagri Kukuhkan Relawan Damkar Kota Samarinda
Safrizal menyoroti minimnya sumber daya manusia di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang rata-rata hanya memiliki 30 sampai 40 personel dengan anggaran terbatas. Padahal cakupan warga yang perlu mendapat pelayanan begitu banyak. Untuk itu, Ia meminta Pemda mengembangkan strategi pelibatan pentahelix dan berbagai pendekatan, misalnya menggencarkan komunikasi informasi dan edukasi rawan bencana melalui tempat-tempat ibadah, koran, televisi, iklan, SMS/WA broadcast sampai pemanfaatan sosial media.
Gerakan Kencana adalah inisiatif untuk memperkuat penanggulangan bencana di daerah melalui dukungan kecamatan sesuai dengan peran dan kewenangan yang dimiliki camat. "Strategi pelibatan Camat dalam kerangka Gerakan Kencana diharapkan akan memperluas jangkauan penerapan SPM sub urusan bencana dengan metode penerapan yang lebih tepat sasaran, efektif dan efisien dalam perspektif kewilayahan," katanya.
Melalui Gerakan Kencana diharapkan lebih banyak Camat berperan aktif dalam penanggulangan bencana di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan penanganan pandemi dalam dua tahun terakhir.
FGD Konsultasi Publik ini menghasilkan beberapa rekomendasi tindak lanjut. BPBD, bagian Tata Pemerintahan, dan Camat perlu duduk bersama untuk mengidentifikasi dan merumuskan bagaimana strategi pelaksananaan Gerakan Kencana. Sebab, pada hakekatnya gerakan ini akan membantu terlaksananya tanggung jawab kepala daerah dalam pemenuhan SPM bagi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana maupun bagi korban bencana. Upaya ini perlu dilakukan agar dapat membagi peran dan kewenangan antara BPBD dan Kecamatan dalam kolaborasi penanggulangan bencana.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan bencana adalah faktor jangkauan wilayah yang luas, dan banyaknya warga yang harus dilayani. Untuk itu, perlu memanfaatkan peran pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, sehingga Pemda dapat memastikan masyarakat di kawasan rawan bencana memiliki pengetahuan tentang risiko dan ancaman bencana.
"Dengan begitu dapat menekan semaksimal mungkin jatuhnya korban jiwa bila terjadi bencana," tegas Safrizal saat menjadi keynote speaker FGD Konsultasi Publik Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana bertema Optimalisasi Peran Kecamatan dalam Pemenuhan SPM Sub Urusan Bencana di Jakarta, Selasa (18/10/2022). Kegiatan ini diikuti lebih dari 250 peserta dari 100 daerah yang terdiri atas unsur BPBD, Sekretariat Daerah (Sekda) serta Camat yang memiliki indeks risiko bencana kategori tinggi.
Baca juga: Kemendagri Kukuhkan Relawan Damkar Kota Samarinda
Safrizal menyoroti minimnya sumber daya manusia di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang rata-rata hanya memiliki 30 sampai 40 personel dengan anggaran terbatas. Padahal cakupan warga yang perlu mendapat pelayanan begitu banyak. Untuk itu, Ia meminta Pemda mengembangkan strategi pelibatan pentahelix dan berbagai pendekatan, misalnya menggencarkan komunikasi informasi dan edukasi rawan bencana melalui tempat-tempat ibadah, koran, televisi, iklan, SMS/WA broadcast sampai pemanfaatan sosial media.
Gerakan Kencana adalah inisiatif untuk memperkuat penanggulangan bencana di daerah melalui dukungan kecamatan sesuai dengan peran dan kewenangan yang dimiliki camat. "Strategi pelibatan Camat dalam kerangka Gerakan Kencana diharapkan akan memperluas jangkauan penerapan SPM sub urusan bencana dengan metode penerapan yang lebih tepat sasaran, efektif dan efisien dalam perspektif kewilayahan," katanya.
Melalui Gerakan Kencana diharapkan lebih banyak Camat berperan aktif dalam penanggulangan bencana di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan penanganan pandemi dalam dua tahun terakhir.
FGD Konsultasi Publik ini menghasilkan beberapa rekomendasi tindak lanjut. BPBD, bagian Tata Pemerintahan, dan Camat perlu duduk bersama untuk mengidentifikasi dan merumuskan bagaimana strategi pelaksananaan Gerakan Kencana. Sebab, pada hakekatnya gerakan ini akan membantu terlaksananya tanggung jawab kepala daerah dalam pemenuhan SPM bagi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana maupun bagi korban bencana. Upaya ini perlu dilakukan agar dapat membagi peran dan kewenangan antara BPBD dan Kecamatan dalam kolaborasi penanggulangan bencana.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda