Komnas HAM Panggil PT LIB Terkait Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 18 Oktober 2022 - 19:17 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait Tragedi Kanjuruhan. Foto/Antara
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memanggil PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM berharap Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita hadir dalam pemanggilan besok.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, PT LIB akan dimintai keterangan pada Rabu, 19 Oktober 2022 Pukul 10.00 WIB di Komnas HAM. Pada hari yang sama, Media Communication PSSI juga akan dimintai keterangan terkait peristiwa yang menewaskan 132 orang tersebut.



"Jadi (panggil). Kami akan memulai jam 10 PT LIB. Terus kemudian juga ada medcom dari PSSI. Kami juga akan minta keterangan mereka," jelas Beka saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Selasa (18/10/2022).

Beka belum mengetahui siapa perwakilan PT LIB yang datang dalam pemanggilan dari pihaknya esok. Namun, dia berharap Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita serta panitia yang ada di Stadion Kanjuruhan saat tragedi berlangsung beberapa waktu yang lalu dapat hadir.

Baca juga: LaNyalla Dukung Percepatan Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM bakal mendalami kewenangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada Tragedi Kanjuruhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!