Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Eks Direktur Keuangan PT DI

Senin, 06 Juli 2020 - 11:17 WIB
Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan dan Administrasi PT DI, Hermawan Hadi Mulyana terkait tindak pidana korupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan dan Administrasi PT Dirgantara Indonesia (DI), Hermawan Hadi Mulyana terkait tindak pidana korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.

(Baca juga: Kasus di PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Dirut Perusahaan Swasta)



Hermawan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

Selain Hermawan, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Manager Wilayah Pemasaran dan Penjualan Aircraft Service PT Dirgantara Indonesia, Sumarno, Manager Penagihan PT Dirgantara Indonesia Achmad Azar. "Mereka juga diperiksa untuk tersangka BS," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!