Ferdy Sambo dkk Diberangkatkan ke PN Jaksel

Senin, 17 Oktober 2022 - 08:48 WIB
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, pada hari ini, Senin (17/10/2022).

Dalam sidang hari ini, empat tersangka yang akan dihadirkan menjadi terdakwa setelah ketukan palu Majelis Hakim. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal (RR).

"Sambo, Ibu PC, KM, dan RR hari Senin 17 Oktober 2022. Sedangkan untuk Bharada E hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Sidang dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Sedangkan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer bakal menjalani sidang secara terpisah, yakni sehari setelahnya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Selain itu, tambah Djuyamto, sidang dugaan kasus obstruction of justice bakal dilangsungkan pada Rabu, 19 Oktober 2022.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!