Sidang Perdana Ferdy Sambo, Pengunjung Dibatasi 50 Orang

Senin, 17 Oktober 2022 - 06:27 WIB
Jumlah pengunjung sidang perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dbatasi hanya 50 orang. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membatasi jumlah pengunjung yang ingin menyaksikan secara langsung sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J . Empat terdakwa yang akan disidangkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal (RR).

"Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," kata Humas PN Jaksel Djuyamto kepada awak media, Jakarta, Senin (17/10/2022).



Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Berikut Dakwaan yang Disiapkan JPU

Djuyamto memaparkan, pembatasan tersebut harus dilakukan dengan alasan kapasitas ruang sidang utama di PN Jaksel sangat terbatas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!