Mahfud MD Beberkan Kongkalikong LSM Jadi-jadian dengan Aparat Peras Warga
Minggu, 16 Oktober 2022 - 14:01 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membeberkan adanya laporan mengenai persekongkolan jahat antara oknum aparat penegak hukum dengan LSM jadi-jadian alias gadungan. Mahfud mengatakan banyak laporan atau pengaduan masyarakat yang dijadikan alat oleh oknum aparat penegak hukum untuk melakukan pemerasan.
Dia menjelaskan biasanya oknum aparat penegak hukum itu bekerja sama dengan pihak yang melaporkan untuk memeras yang dilaporkan. Kongkalikong itu dinilainya sebagai bentuk kolusi antara oknum aparat penegak hukum dengan pihak swasta.
"Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (16/10/2022).
"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," tambahnya.
Dia mengatakan informasi pemerasan tersebut terjadi di lembaga aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka itu, tak sedikit oknum aparat di masing-masing lembaga yang telah dilakukan penindakan.
"Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan bahkan di KPK. Maka itu silahkan jika msh ada yang mengalami pemerasan seperti itu 'laporkan', jangan takut: asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak," pungkasnya.
Dia menjelaskan biasanya oknum aparat penegak hukum itu bekerja sama dengan pihak yang melaporkan untuk memeras yang dilaporkan. Kongkalikong itu dinilainya sebagai bentuk kolusi antara oknum aparat penegak hukum dengan pihak swasta.
"Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (16/10/2022).
"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," tambahnya.
Dia mengatakan informasi pemerasan tersebut terjadi di lembaga aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka itu, tak sedikit oknum aparat di masing-masing lembaga yang telah dilakukan penindakan.
"Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan bahkan di KPK. Maka itu silahkan jika msh ada yang mengalami pemerasan seperti itu 'laporkan', jangan takut: asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda