Awas! Perubahan RUU HIP Jadi RUU PIP Berpotensi 'Jebakan Batman'

Senin, 06 Juli 2020 - 07:29 WIB
Karena menurut dia, bila tetap diusulkan sebagai RUU BPIP, hal ini disebutnya akan menjadi "jebakan batman". Menurut dia, melihat, jika nantinya RUU disahkan menjadi UU maka akan berpotensi menjadi alat penafsiran juga terhadap Pancasila. "Jadi saya kira tidak perlu BPIP di RUU-kan. Sekali lagi ini jebakan batman," ujarnya.

(Baca: PBNU: Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020)

Selain itu, lanjut Fickar, dengan pengaturan melalui UU akan membawa konsekwensi pendanaan melalui APBN yang akan membengkak, bahkan akan menjadi pengeluaran yang berlebihan tanpa dapat diukur hasil kerjanya. "Dalam konteks ini sebagai rakyat pembayar pajak saya keberatan," tandasnya. (Rakhmat)
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!