Di Kantor Yasonna Laoly, DKPP Ngeluh Anggaran

Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:01 WIB
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sepakat untuk membantu DKPP melaksanakan persidangan daerah. Kemenkumham bersedia memfasilitasi kantor wilayah (kanwil) sebagai tempat persidangan DKPP di daerah.

"Kenapa kami pilih Kemenkumham peraturan segala macam itu kita selalu diundangkan oleh Kemenkumham," jelasnya.

Hal tersebut, kata Heddy, dilakukan untuk menjaga netralitas. Sebab, DKPP pun tidak memiliki kantor di daerah.

"Jadi, yang bisa kami lakukan adalah bekerja sama dengan kementerian dan lembaga untuk menggunakan fasilitas kantor," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!