Di Kantor Yasonna Laoly, DKPP Ngeluh Anggaran

Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:01 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) mengeluhkan terbatasnya anggaran untuk melaksanakan sidang perkara etik pemilu di daerah. Foto: MPI/Irfan Maulana
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) mengeluhkan terbatasnya anggaran untuk melaksanakan sidang perkara etik pemilu di daerah. DKPP mengaku tidak mampu menyewa tempat untuk sidang perkara etik pemilu di daerah.

"Karena anggaran DKPP sangat terbatas, dan tidak mungkin nyewa. Enggak mungkin mampu menyewa tempat untuk perkara. Secara anggaran kita enggak mampu," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito usai bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).



Dia memberikan contoh jika perkara etik terjadi di Medan, Sumatera Utara, DKPP tidak akan mampu menyewa tempat untuk persidangan. "Yang bisa kami lakukan adalah kerja sama dengan kementerian dan lembaga," katanya.

Baca juga: DKPP Sebut Papua dan Sumatera Utara Paling Rawan Pelanggaran Etika Pemilu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!