Diperkirakan Ada 11 Perkara di Kasus Ferdy Sambo Cs

Senin, 10 Oktober 2022 - 13:40 WIB
Menurutnya, saat ini berkas perkara itu telah dilimpahkan, PN Jaksel bakal menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara tersebut. Adapun penetapan waktu sidangnya bakal ditentukan pascaberkas diterima PN Jaksel.

"Hari ini juga bapak-ibu akan segera tahu tanggal berapa persidangannya, nanti bisa lihat di web, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta sidangnya tanggal berapa. Namun, dia kan perlu sinkron dahulu servernya sehingga akan tahu pada malam hari," tuturnya.

Dia menambahkan, manakala berkas dilimpahkan pada Senin (10/10/2022) ini, waktu sidang bisa saja digelar pada Senin pekan depannya. Adapun soal pengamanan sidang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian yang menjadi kewenangannya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!