Kejagung: Susi Pudjiastuti Diperiksa untuk Mengetahui Kuota Impor Garam Industri

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 16:04 WIB
Dia mengatakan, Susi diperiksa untuk mengetahui kuota impor garam industri yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemeriksaan dilakukan karena terjadi peralihan fungsi impor garam yang seharusnya untuk industri namun untuk kebutuhan dapur.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Berhemat, Usul Kejagung-Kemenkumham Digabung

"Untuk mengetahui latar belakang dan bagaimana sih cara menentukan kuota impor garam. Sebagaimana kita ketahui tercatat permasalahan yang cukup serius dalam menentukan kuota impor," tambahnya.

Kuntadi menyebut, informasi yang diterima dari keterangan Susi nantinya akan digunakan untuk menambah alat bukti penyidikan kasus tersebut. "Menambah alat bukti dalam rangka penyidikan dan untuk mengetahui latar belakang regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota impor garam," jelasnya.

Sementara itu Susi mengatakan, dirinya hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas jabatan yang pernah diemban sebagai Menteri KKP. "Sebetulnya namanya saya sebagai bekas pejabat ada kasus seperti ini dipanggil, ya hal biasa. Tapi kawan-kawan kok kayaknya heboh banget sih," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!