KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Besar di Sektor Kesehatan

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 11:02 WIB
Nawawi mendorong agar dilakukan sinergi antara KPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan BPKP dalam mencegah korupsi sektor kesehatan. Di samping itu, Pemda juga diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan tools Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan KPK untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang rawan korupsi.

"Ada delapan area yang kita intervensi di MCP, mulai dari pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Aset, serta Dana Desa," kata Nawawi.

Baca juga: Survei KPK Menyebutkan Ongkos Politik untuk Jadi Gubernur Capai Rp100 Miliar
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!