Survei KPK Menyebutkan Ongkos Politik untuk Jadi Gubernur Capai Rp100 Miliar

Sabtu, 17 September 2022 - 09:22 WIB
loading...
Survei KPK Menyebutkan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei terkait ongkos politik yang harus disiapkan para calon untuk dapat duduk di kursi legislatif maupun eksekutif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei terkait ongkos politik yang harus disiapkan para calon untuk dapat duduk di kursi legislatif maupun eksekutif. Dari hasil survei KPK, ongkos politik untuk mendapatkan kursi di legislatif maupun eksekutif sangat tinggi.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan dari hasil survei tersebut, calon kepala daerah tingkat II biasanya harus mempersiapkan dana Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. Sedangkan untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur, para calon harus mempersiapkan dana mencapai Rp100 miliar.

"Harapannya parpol akan sehat dan pemilunya bisa berintegritas," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)