Ini Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 20:19 WIB
5. Anggota Brimob Polda Jatim berinisal H

6. Kasat Samapta Polres Malang berinisial TSA

Menurut Kapolri, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta, panitia penyelenggara tidak mempunyai regulasi penanganan darurat dalam situasi khusus. “Kelalaian tersebut menimbulkan pertanggung jawaban,” katanya, Kamis (6/10/2022).

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan menyebabkan 131 orang meninggal dunia. Hasil investigasi diketahui, para korban meninggal akibat sesak napas dan terinjak-injak.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!