Ini Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 20:19 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Mereka dianggap lalai terkait keselamatan dan keamanan.

Para tersangka tersebut antara lain:



1. Direktur Utama PT LIB berinisial AHL

2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH

3. Security Officer berinisial SS

4. Kabagops Polres Malang Wahyu SS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!