KPK Ancam Jemput Paksa Istri dan Anak Lukas Enembe
Kamis, 06 Oktober 2022 - 14:35 WIB
KPK mengancam akan menjemput paksa istri dan anak dari Gubernur Papua Lukas Enembe apabila kembali mangkir dalam panggilan kedua nanti. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa istri dan anak dari Gubernur Papua Lukas Enembe apabila kembali mangkir dalam panggilan kedua nantinya.
"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya dan jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).
Menurutnya, KPK memiliki hak untuk melakukan jemput paksa terhadap saksi maupun tersangka apabila tidak hadir dalam proses pemeriksaan ataupun pemanggilan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK
"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya dan jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).
Menurutnya, KPK memiliki hak untuk melakukan jemput paksa terhadap saksi maupun tersangka apabila tidak hadir dalam proses pemeriksaan ataupun pemanggilan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK
Lihat Juga :