Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe , Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Keduanya sedianya diperiksa terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua.
"Rabu (5/10/2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana agenda pemeriksaan Tim Penyidik sedianya memanggil saksi-saksi di antaranya Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Ali menerangkan, pihaknya tidak mendapatkan alasan pasti mengapa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK.
"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada memberikan konfirmasi apa pun pada tim penyidik," katanya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa istri dan anak dari Gubernur Papua Lukas Enembe terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua pada Rabu (5/10/2022). Selain itu, juga KPK memeriksa Willicius selaku Swasta, Yonater Karomba Swasta, dan Frans Manibui selaku swasta dari PT Cendrawasih Mas.
Baca juga: KPK Didesak Jemput Paksa Lukas Enembe, Alex Marwata: Ada Risiko yang Harus Dihitung
"Rabu (5/10/2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana agenda pemeriksaan Tim Penyidik sedianya memanggil saksi-saksi di antaranya Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Ali menerangkan, pihaknya tidak mendapatkan alasan pasti mengapa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK.
"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada memberikan konfirmasi apa pun pada tim penyidik," katanya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa istri dan anak dari Gubernur Papua Lukas Enembe terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua pada Rabu (5/10/2022). Selain itu, juga KPK memeriksa Willicius selaku Swasta, Yonater Karomba Swasta, dan Frans Manibui selaku swasta dari PT Cendrawasih Mas.
Baca juga: KPK Didesak Jemput Paksa Lukas Enembe, Alex Marwata: Ada Risiko yang Harus Dihitung
(abd)