Inilah Fungsi dan Tugas Provos TNI

Rabu, 05 Oktober 2022 - 16:13 WIB
Provos TNI dalam menjalankan tugas dan fungsinya memiliki peran tersendiri. Foto DOK militer
JAKARTA - Provos TNI dalam menjalankan tugas dan fungsinya memiliki peran tersendiri. Provos TNI adalah salah satu kecabangan yang dimiliki TNI dan memiliki tugas sebagai penegak disiplin bagi para prajurit TNI.

Provos yang kebanyakan orang tahu mungkin adalah sub organisasi yang berada di Polri . Namun dalam TNI terdapat pula provos yang kurang lebih memiliki tugas yang hampir sama.



Baca juga : Yuk Simak! Ini Perbedaan Polisi Militer dan Provos TNI

Pada dasarnya satuan Provos TNI ini memiliki tugas untuk menindak anggota TNI yang kedapatan melakukan sebuah pelanggaran kecil. Pelanggaran ini umumnya berkaitan dengan individu dan tak merugikan pihak lain.

Untuk pelanggaran berupa pidana, nantinya Provos TNI ini akan membawa oknum tersebut ke Detasemen Polisi Militer atau Denpom untuk memberikan proses lebih lanjut dan diserahkan kepada Oditur Militer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!