Yuk Simak! Ini Perbedaan Polisi Militer dan Provos TNI

Rabu, 18 Mei 2022 - 06:07 WIB
loading...
Yuk Simak! Ini Perbedaan...
Mungkin masih banyak masyarakat yang sulit membedakan antara Polisi Militer dan Provos TNI. Lantas apa saja perbedan antara Polisi Milter dan Provos TNI? Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai angkatan bersenjata yang dimiliki Indonesia memiliki salah satu kecabangan Polisi Militer (PM) atau POM. Polisi Militer tersebut terdapat di tiga matra, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

Polisi Militer merupakan unit satuan yang bertugas sebagai penegak disiplin di lingkungan militer tiga matra TNI biasa disingkat Puspom TNI. Puspom TNI kemudian membawahi Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau), dan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Akan tetapi, tak hanya Polisi militer saja yang bertugas sebagai penegak disiplin di lingkungan TNI. Ada juga istilah Provos TNI yang memiliki tugas dan fungsi sebagai penegak hukum dan disiplin.

Mungkin masih banyak masyarakat yang sulit membedakan antara Polisi Militer dan Provos TNI. Lantas apa saja perbedan antara Polisi Milter dan Provos TNI?

Polisi Militer adalah salah satu kecabangan yang dimiliki TNI dan bertugas untuk menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib dalam lingkungan militer suatu negara. Dia berperan mendukung tugas pokok militer untuk menegakkan kedaulatan negara.

Polisi Militer juga bertugas untuk menindak anggota TNI yang melakukan tindakan kriminal ataupun pelanggaran lainnya. Termasuk menangkap dan memproses anggota Provos yang melakukan kriminal dan pelanggaran.

Polisi Militer memiliki setidak delapan tugas dalam militer. Pertama, melaksanakan penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik. Kedua, melaksanakan penegakan hukum.

Ketiga, melasanakan penegakan disiplin dan tata tertib militer. Keempat, melaksanakan penyidikan. Kelima, melaksanakan pengurusan tahanan/tuna tertib militer.

Keenam, melaksanakan pengurusan tahanan keadaan bahaya/operasi militer, tawanan perang dan interniran perang. Ketujuh, melaksanakan pengawalan protokoler kenegaraan. Terakhir atau kedelapan, melaksanakan pengendalian lalu lintas militer dan penyelenggaraan SIM TNI.

Namun, jika sebuah kasus yang telah diserahkan Provos kemudian ditangani Polisi Militer maka kasus itu akan dilimpahkan ke Oditur Militer dan tidak mungkin dikembalikan ke Provos.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Diajak Bersama-sama...
Mahasiswa Diajak Bersama-sama Kawal Implementasi UU TNI Terbaru
8 Fakta tentang Mulyono,...
8 Fakta tentang Mulyono, Nomor 4 Pernah Diterima di UGM
Kepala Bakamla Laksdya...
Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah Berpotensi Jadi Wakil Panglima TNI
TNI AL Tangkap 3 Tersangka...
TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi
Daftar Usia Pensiun...
Daftar Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi usai RUU TNI Disahkan
RUU TNI Disahkan DPR,...
RUU TNI Disahkan DPR, Usia Pensiun Prajurit TNI Diperpanjang hingga 63 Tahun
RUU TNI Segera Disahkan...
RUU TNI Segera Disahkan DPR, Ini 3 Pasal yang Direvisi
DPR Sahkan RUU TNI Jadi...
DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang Pagi Ini
Besok, DPR Sahkan RUU...
Besok, DPR Sahkan RUU TNI melalui Rapat Paripurna
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 225: Vernie dan Noah Tes DNA, Elang Temukan Petunjuk
Nonton Petualangan Seru...
Nonton Petualangan Seru Zak Storm Bareng Keluarga di VISION+
BSI Kantongi Laba Bersih...
BSI Kantongi Laba Bersih Rp1,87 Triliun di Kuartal I-2025, Naik 10%
Berita Terkini
Menteri Transmigrasi...
Menteri Transmigrasi Audiensi dengan Jajaran iNews Media Group, Ini yang Dibahas
20 menit yang lalu
Mediasi Gugatan Ijazah...
Mediasi Gugatan Ijazah Alot, Tergugat Tolak Tunjukkan Data Sekolah Jokowi
35 menit yang lalu
Kapolri Pimpin Upacara...
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 13 Perwira Tinggi, Berikut Nama-namanya
49 menit yang lalu
Nurul Arifin Dorong...
Nurul Arifin Dorong Kesejahteraan Prajurit Jadi Prioritas Utama Penguatan Pertahanan Nasional
52 menit yang lalu
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
1 jam yang lalu
Eksistensi Ormas sebagai...
Eksistensi Ormas sebagai Pilar Demokrasi Pancasila Perlu Dijaga
1 jam yang lalu
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved