LaNyalla Dukung Percepatan Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 - 17:46 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong investigasi Tragedi Kanjuruhan segera dilakukan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong investigasi Tragedi Kanjuruhan , segera dilakukan. Evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan kompetisi atau liga harus dilakukan

"Saya mendukung agar dilakukan investigasi secepatnya atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Kita berharap prahara persepakbolaan tidak terus-menerus terjadi," tutur LaNyalla, Senin (3/9/2022).

Senator asal Jawa Timur itu juga mengingatkan penyelenggara untuk tidak hanya memikirkan keuntungan materi."Segi keamanan dan kenyamanan menonton harus diperhatikan, agar menghasilkan suporter yang berkualitas," tegas LaNyalla.



Tokoh berdarah Bugis yang besar di Surabaya itu menilai, evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan kompetisi atau liga sudah seharusnya dilakukan. Sebab, terlalu mahal nyawa melayang hanya karena sepak bola.

Di sisi lain, LaNyalla juga menyoroti penanganan yang dilakukan aparat keamanan terhadap suporter yang tidak manusiawi. Apa pun alasannya, LaNyalla menilai kekerasan harus dihindarkan. Pelakunya juga harus ditindak.



"Saya meminta agar dilakukan kajian yang menyeluruh dengan melibatkan elemen, unsur-unsur dan komponen-komponen terkait, agar menghasilkan perspektif yang holistik, agar ke depan, kualitas liga lebih baik," tutur mantan orang nomor satu di PSSI ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan investigasi mendalam atas tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut.

Presiden Jokowi ingin segera dilakukan pembenahan dan pertanggungjawaban atas meninggalnya 125 orang dan kerusakan fasilitas akibat tragedi tersebut.

"Segera investigasi dan benahi apa yang terjadi, tentu harus ada yang bertanggung jawab. Maka kita akan tegakkan aturan FIFA ataupun PSSI dan aturan hukum di negara ini," jelasnya.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More