Mahfud MD Minta Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dikarantina Agar Tidak Diteror

Senin, 03 Oktober 2022 - 06:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD meminta jaksa yang menangani kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dikarantina agar tidak diteror. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta jaksa yang menangani kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dikarantina. Langkah ini diperlukan untuk menghindari teror.

"Saya sudah koordinasi dengan Jampidum (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum) agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina, agar tak ada yang meneror, diteror, menghubungi dan sebagainya dan sebagainya, dan itu sudah dilakukan," kata Mahfud MD, Minggu (2/10/2022).

Kendati telah membeberkan soal karantina, tapi Mahfud tak menyebutkan siapa saja jaksa-jaksa yang bakal menangani kasus Ferdy Sambo.

Mantan Ketua MK ini berharap Kejagung dapat menjalankan proses hukum Ferdy Sambo dengan baik karena menyangkut masalah kemanusiaan. Masyarakat dapat mengawal bersama kasus itu di Kejaksaan, seperti ketika mengawal saat kasus diusut di Kepolisian.



Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Ferdy Sambo

"Oleh sebab itu, kita harapkan ini juga bisa terjadi di Kejaksaan Agung dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," katanya.

"Kalau korupsi barangkali masih bisa main-main dengan orang yang mengawasi itu. Kalau ini mudah-mudahan semuanya tersentuh, ini masalah kemanusiaan," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More