Putri Candrawathi Masuk Penjara Tinggalkan Anak, Abdul Muti Sebut Tersangka Lain juga Mengalami

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 17:28 WIB
"Soal beliau punya anak balita, itu risiko hukum yang harus ditanggung oleh siapa pun. Hal serupa juga dialami oleh para tersangka dan terpidana lainnya," ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/10/2022).

Dia mengatakan bahwa anak Putri Candrawathi bisa diasuh oleh keluarga terdekat agar tetap mendapatkan pendidikan yang terbaik. "Masyarakat dan keluarga dapat membantu dan mengasuh agar anak-anak tetap mendapatkan perhatian dan pendidikan yang terbaik," katanya.

Menurut Abdul Mu’ti, penahanan itu seharusnya dilakukan sejak Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka. "Seharusnya secara hukum, Ibu PC ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka. Tapi karena berbagai pertimbangan kemanusiaan Ibu PC dikenakan tahanan rumah," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!